Jumat, 22 Juni 2012

E-commerce


ELECTRONIC COMMERCE

 

Pengertian E-Commerce

Perdagangan elektronik atau e-dagang ( Electronic commerce atau e-commerce ) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.

Sejarah Perkembangan
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

Faktor Kunci Sukses dalam E-commerce
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce  bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan

Masalah E-commerce
Dalam kegiatan e-commerce ada 2 masalah yang selalu terjadi, yaitu :
1.   Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
2.   Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.

Internet Commerce

Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.

 

Karakter E-commerce

Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
1.    Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
2.    Transaksi anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
3.    Produk digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
4.    Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.

Implementasi e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic Business Community).
Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to Customer.

 

Mekanisme E-commerce

Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen
elektronik (digital document).
Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
 
1.    Kontrak melalui chatting dan video conference
Chatting dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.

2.    Kontrak melalui e-mail
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.

3.     Kontrak melalui web atau situs.
Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:

- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.

Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.

 

Aplikasi Bisnis

Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah
§  E-mail dan Messaging
§  Content Management Systems
§  Dokumen, spreadsheet, database
§  Akunting dan sistem keuangan
§  Informasi pengiriman dan pemesanan
§  Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
§  Sistem pembayaran domestik dan internasional
§  Newsgroup
§  On-line Shopping
§  Conferencing
§  Online Banking/internet Banking
§  Product Digital/Non Digital

Perusahaan Terkenal
Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain : eBayAmazon.com, dan PayPal.

Electronic Data Interchange (EDI)

EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.

Sumber :
Di akses : Jumat, 22 Juni 2012  15:15

Selasa, 19 Juni 2012

Pernyataan Positif dan Pernyataan Normatif


PERNYATAAN POSITIF DAN PERNYATAAN NORMATIF
Dalam mempelajari ilmu ekonomi, perlulah dengan sungguh – sungguh disaddari arti dan perbedaan dari Pernyataan Positif dan Pernyataan Normatif.

1.   Pernyataan Positif
Adalah pernyataan mengenai fakta – fakta yang wujud dalam masyarakat dan oleh sebab itlah kebenarannya dapat di buktikan kenyataan yang berlaku.
2.   Pernyataan Normatif
Adakalanya sangat di pengaruhi oleh faktor – faktor yang tidak bersifat rasional seperti faktor kebudayaan, filsafat dan keagamaan. Karena sifatnyatersebut, kebenaranpernyataan normatif tidak dapat dibuktikan dengan melihat kenyataan.
3.   Value Judgement
Pandangan yang menekankan tentang pentingnya memperlaju kegiatan ekonomi, akan menunjukkan bahwa cara tersebut menciptakan pertambahan pendapatan per kapita yang lebih tinggi. Tetapi pertambahan tersebut terutama dinikmati oleh sebagian kecil penduduk. Hal itu bergantung kepada value  judgement terhadap pengertian “pertambahan kesejahteraan masyarakat”.
4.   Pernyataan Positif dan Normatif dalam Analisis Ekonomi
Pernyataan Positif seperti itu terutama dijumpai dalam analisis ekonomi deskriptif dan teori ekonomi.
Pernyataan Normatif selalu dijumpai dalam ilmu ekonomi terapan atau ilmu ekonomi kebijakan. Masalah ekonomi dapat diatasi dengan beberapa cara dan cara manakah yang terbaik sangat tergantung kepada value judgement dari yang merumuskan kebjakan ekonomi tersebut.

Sumber :
                    Mikroekonomi Teori Pengantar/Sadono Sukirno- Ed. 3 – cet. 26 – Jakarta : Rajawali Pers, 2011.

Pelaku - Pelaku Kegiatan Ekonomi


PELAKU _ PELAKU KEGIATAN EKONOMI

Untuk mencapai tujuan ini cukuplah apabila pelaku – pelaku kegiatan ekonomi dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu : Rumah Tangga, Perusahaan dan Pemerintah. Masing – masing golongan ini menjalankan peranan yang sangat berbeda dalam suatu perekonomian.

1.   Rumah Tangga
Adalah pemilik berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Sektor ini menyediakan tenaga kerja dan tenaga usahawan. Faktor – faktor produksi yang lain, yaitu barang – barang modal, kekayaan alam dan harta tetap seperti tanah dan bangunan. Sebagai balas jasa terhadap penggunaan berbagai jenis faktor produksi ini maka sektor sektor peerasahaan akan memberikan berbagai jenis pendapatan kepada sektor rumah tangga. Berbagai jenis pendapatan tersebut akan digunakan oleh rumah tangga untuk dua tujuan.
Yang pertama, untuk membeli berbagai barang ataupun jasa yang diperlukannya.
Yang kedua, pengeluaran – pengeluaran lain sperti pendidikan, pengangkutan, perumahan dan rekreasi menjadi sangat bertambah penting.
Pendapatan yang diterima rumah tangga akan disimpan atsu ditabung.

2.   Perusahaan
Adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan menghasilkan beerbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan  masyarakat. Berdasarkan kepada lapangan usaha yang dijalankan, perusahaan- perusahaan yang ada dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan :
a.    Industri Primer
Yang mengolah kekayaan alam dan mengeksploitir faktor – faktor produksi.
b.   Industri Sekunder
Yang menghasilkan barang produksi, mendirikan bangunan dan perumahan, dan menyediakan air, listrik dan gas.
c.   Industri Tersier
Yang menghasilkan jasa.

3.   Pemerintah
Adalah badan -  badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan – badan seperti itu termasuklah berbagai departemen pemerintahan, badan yang mengatur penanaman modal, bank sentral, parlemen, pemerintah daerah, angkatan bersenjata dsb. Badan – badan tersebut akan mengawasi kegiatan rumah tangga dan perusahaan juga melakukan sendiri beberapa kegiatan ekonomi. Pemerintah juga melakukan kegiatan memgembangkan prasarana ekonomi dan prasarana sosial.


Sumber :
                    Mikroekonomi Teori Pengantar/Sadono Sukirno- Ed. 3 – cet. 26 – Jakarta : Rajawali Pers, 2011.

Spesialisasi


SPESIALISASI

Kebaikan – Kebaikan Spesialisasi
          Wujudnya spesialisasi yang tinggi merupakan ciri penting suatu perekonomian modern. Terdapat kaitan yang  rapat antara perkembangan ekonomi dan spesialisasi dimana semakin tinggi perkembangan ekonomi, semakin tinggi pula tingkat spesialisasi.
          Perdagangan yang bertambah luas dan semakin efisien akan menimbulkan spesialisasi yang lebih baik. Selanjutnya spesialisasi akan mempercepat perkembangan ekonomi. Spesialisasi penting untuk perkembangan ekonomi disebabkan oleh beberapa sumbangannya berikut :
1.    Mempertinggi efisiensi penggunaan faktor produksi.
Ini berarti bahwa suatu daerah atau negara tidak perlu lagi menghasilkan seluruh barang yang dibutuhkannya tetapi cukup melakukan spesialisasi dalam kegiatan yang paling menguntungkan negara atau wilayah tersebut.
2.    Mempertinggi efisiensi memproduksi.
Apabila produksi ditingkatkan, biaya produksi tidak akan meningkat sebesar peningkatan produksi yang berlaku. Berarti biaya produksi rata – rata bertambah rendah. Disamping itu spesialisasi menghemat penggunaan alat – alat produksi. Spesialisasi menyebabkan berbagai masyarakat tidak perlu lagi membeli alat – alat produksi yang sama jenisnya.
3.    Mendorong perkembangan teknologi.
Spesialisasi menyebabkan pasaran berbagai barang menjadi bertambah luas. Berarti produksi harus ditambah dengan cepat. Untuk memenuhi kebutuhan ini para pengusaha akan berusaha menggunakan teknologi produksi yang lebih  baik dan lebih tinggi produktivitasnya.

Sumber :
                              Mikroekonomi Teori Pengantar/Sadono Sukirno- Ed. 3 – cet. 26 – Jakarta : Rajawali Pers, 2011.

Rabu, 13 Juni 2012

Minggu ke - 14 "Investasi dan Penanaman Modal"


Investasi

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

Produk Investasi
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.

Bentuk Investasi
§  Investasi tanah - diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa depan.
§  Investasi pendidikan - dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar.
§  Investasi saham - diharapkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil kerja atau penelitian.

Penanaman Modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama.
Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara  dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional  dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.

Sumber :