Jumat, 20 Desember 2013

Tugas III Softskill Semester 5


Tugas softskill kali ini, saya kerjakan sambil belajar untuk UTS. Karena  kebetulan tugas softskill kali ini dosen Bahasa Indonesia 2 saya menugaskan untuk membuat tulisan yang berhubungan dengan Perpajakan, salah satu mata kuliah yang sedang saya pelajari disemester 5 ini. Tugas softskill kali ini dosen softskill  saya meminta tulisan kami diberi kutipan dan catatan kaki. Dan saya mengambil judul "Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan".


Undang – undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang di singkat UU KUP, dilandasi falsafah Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945 didalamnya tertuang ketentuan yang menjunjung tinggi hak warga negara dan menempatkan kewajiban perpajakan sebagai kewajiban kenegaraan.

          Secara kronologis berikut adalah UU KUP yang telah diterbitkan :

1.     UU No. 6 th 1983 tanggal 31 Desember 1983, mulai diberlakukan sejak 01 Januari 1984, menandai  titik awal reformasi perpajakan Indonesia.

2.    UU No. 9 th 1994 tanggal 9 November 1994, mulai diberlakukan sejak 01 Januari 1995.

3.    UU No. 16 th 2000 tanggal 2 Agustus 2000, mulai diberlakukan sejak 01 Januari 2001.
 

UU KUP sebagai induk peraturan perundang – undangan perpajakan atau dalam bahasa hukum dikatakan berkedudukan sebagai undang – undang pajak formal, mmiliki fungsi sebagai alat komunikasi dari Wajib Pajak kepada aparat / petugas pajak ( fiskus ) dan dari fiskus kepada Wajib Pajak. Menurut Herry Purwono, dalam bukunya yang berjudul Dasar – Dasar Perpajakan dan Akuntansi Pajak (2010:23) mengatakan bahwa “Wajib Pajak atau WP adalah Orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak dan dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan perpajakan.”

Wajib Pajak dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP di KPP Domisili atau KPP Lokasi. Menurut Herry Purwono, dalam bukunya yang berjudul Dasar – Dasar Perpajakan dan Akuntansi Pajak (2010:25) mengatakan bahwa “KPP Domisili adalah KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal / domisili Wajib Pajak Orang Pribadi yang berstatus sebagai Pengurus, Komisaris, Pemegang Saham / Pemilik dan Pegawai. KPP Lokasi adalah KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha Pemberi Kerja / Bendaharawan Pemerintah terdaftar.”

Tempat pendaftaran NPWP dan pelaporan kegiatan usaha adalah di Kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak atau dapat melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP)1 atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).

Pengusaha orang pribadi atau  badan yang mempunyai tempat kegiatan usaha diwilayah beberapa Kantor Direktorat Jenderal Pajak wajib melaporkan kegiatan usahanya untuk di kukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), baik di Kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal / tempat kedudukan Pengusaha maupun di Kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha dilakukan.

 


1Sejalan dengan modernisasi sistem administrasi perpajakan di Indonesia, kini dikenal adanya KPP Khusus, KPP WP Besar serta KPP Madya dan KPP Pratama yang direncanakan akan diimplementaikan untuk seluruh wilayah Indonesia.

 
 
Kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak, yang meliputi penerbitan NPWP dan/atau pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dapat juga dilakukan secara jabatan2 dimulai sejak Wajib Pajak memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan perpajakan. Wajib Pajak tersebut tidak dikecualikan dari pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan perpajakan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum kepada WP maupun Pemerintah berkaitan dengan kewajiban Wajib Pajak untuk mendaftarkan diri serta hak untuk memperoleh NPWP dan/atau dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.

          Sebagai contoh, terhadap Wajib Pajak diterbitkan NPWP secara jabatan pada tahun 2008 dan ternyata Wajib Pajak telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan perpajakan terhitung sejak tahun 2005, maka kewajiban perpajakannya timbul terhitung sejak tahun 2005.

          Namun demikian, dalam rangka mendorong kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri, Direktorat Jenderal Pajak menetapkan bahwa Wajib Pajak Orang Pribadi yang secara sukarela mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP selama tahun 2008 diberikan penghapusan sanksi administrasi atas pajak yanng tidak atau kurang bayar untuk Tahun Pajak sebelum diperoleh NPWP dan tidak dilakukan pemeriksaan pajak, kecuali terdapat data atau keterangan yang menyatakan bahwa SPT yang disampaikan Wajib Pajak tidak benar atau menyatakan lebih bayar3. Menurut Herry Purwono, dalam bukunya yang berjudul Dasar – Dasar Perpajakan dan Akuntansi Pajak (2010:23) mengatakan bahwa “Tahun Pajak adalah jangka waktu satu tahun kalender kecuali Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender”.






2Secara jabatan maksudnya, diterbitkan dan/atau dikukuhkan oleh Kantor Direktorat Jenderal Pajak melalui mekanisme pengajuan permohonan / persetujuan oleh Wajib Pajak.

3Program ini dinamakan Sunset Policy, diberlakukan selama Tahun 2008 dan diperpanjang hingga 31 Maret 2009.

 
 
 
 

SUMBER :

Purwono, Herry, Dasar – Dasar Perpajakan dan Akuntansi Pajak: Edisi Kelima belas, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2010.


Sabtu, 02 November 2013

Tugas II Softskill Semester 5


Untuk bulan ini, aku dapat tugas lagi dari dosen softskill Bahasa Indonesia 2 yaitu meringkas yang diambil dari salah satu mata kuliah yang sedang kami pelajari semester ini tentang Pemeriksaan Akuntansi dan kami diberi kebebasan untuk memilih materi yang akan kami ringkas. Aku pun memilih materi “Pemeriksaan Surat Berharga” dalam tugas softskill bulan ini. Tapi sebelum aku menjelaskan tentang pemeriksaan surat berharga itu sendiri, aku mau bahas dulu tentang bukti pemeriksaan dalam akuntansi.
 

A. KOMPETENSI BUKTI PEMERIKSAAN

Kompetensi bukti pemeriksaan dimaksudkan sebagai suatu tingkat dimana bukti-bukti yang diperoleh dapat dipercaya. Jika bukti-bukti yang diperoleh dipertimbangkan sangat kompeten, maka hal ini akan sangat membantu auditor dalam menentukan bahwa laporan keuangan yang diperiksanya telah disajikan secara wajar. Untuk dapat dikatakan kompeten, bukti-bukti pemeriksaan bergantung kepada  beberapa faktor. Pertimbangan - pertimbangan yang telah dilakukan secara luas dalam pemeriksaan antara lain adalah:
 
·         RELEVAN

Bukti yang diperoleh haruslah berhubungan dengan tujuan auditor. Jika tujuan auditor adalah untuk menentukan keberadaan (existence) suatu persediaan, auditor dapat memperoleh bukti dengan mengadakan observasi secara langsung terhadap persediaan tersebut tetapi, bukti tersebut bisa tidak relevan dalam hal menentukan apakah persediaan tersebut milik klien atau dalam hal penilaiannya. Jadi dalam hal ini,suatu bukti mungkin relevan dalam suatu tujuan audit,tetapi tidak relevan dalam tujuan audit yang lain.

·         SUMBER PEROLEHAN

Beberapa situasi atau keadaan yang berhubungandengan sumber perolehan bukti dapat mempengaruhi kompetensi bukti tersebut, misalnya seorang auditor bermaksud mendapatkan bukti mengenai jumlah hutang seorang langganan. Langganan tersebut dapat ditanyai secara langsung mengenai saldo hutangnya, atau auditor dapat memeriksa bukti pengiriman barang dan tembusan faktur penjualan untuk transaksi - transaksi yang berhubungan dengan saldo hutang tersebut. Dalam hal ini, bukti yang diperoleh dari sumber pertama dianggap lebih kompeten jika dibandingkan dengan sumber yang diperoleh dengan cara kedua. Secara garis besarnya sumber - sumber informasi yang dapat mempengaruhi kompetensi bukti yang diperoleh adalah sebagai berikut :

1. Apabila bukti yang diperoleh berasal dari sumber yang independen diluar perusahaan bukti tersebut dapat memberikan jaminan yang keandalan yang lebih besar dibandingkan dengan bukti yang diperoleh dari dalam perusahaan itu sendiri.

2. Semakin effektif struktur pengendalian intern perusahaan,  semakin besar jaminan yang diberikan mengenai keandalan data akuntansi dan laporan keuangan.

3. Pengetahuan auditor secara pribadi  dan secara langsung yang diperoleh melalui pemeriksaan  fisik, pengamatan, perhitungan dan inspeksi lebih bersifat meyakinkan dibandingkan dengan informasi yang diperoleh secara tidak langsung.

·         KETEPATAN WAKTU (TIMELINESS)

Ketepatan waktu berhubungan dengan tanggal pada waktu bukti itu terjadi. Ketepatan  waktuini penting terutama dalam melakukan penilaian terhadap aktiva lancar, hutang lancar dan yang berhubungan dengan saldo - saldo daftar rugi laba. Untuk perkiraan-perkiraanini auditor mencari bukti apakah klien telah melakukan cutoff yang tepat terhadap transaksi kas, penjualan dan pembelian pada tanggal dilaporkan. Hal ini memungkinkan apabila auditor melakukan prosedur audit menjelang atau pada tanggal tersebut. Jadi dalam hal ini bukti yang diperoleh dari perhitungan fisik pada tanggal neraca akan menghasilkan bukti perhitungan yang lebih baik dibandingkan perhitungan yang dilakukan sesudah waktu tersebut.

·         OBJEKTIVITAS

Bukti yang bersifat objektif umumnya lebih dapat dipercaya. Misalnya, bukti yang diperoleh dari pihak luar perusahaan yang independent akan lebih objektif dari pada bukti yang semata - mata diperoleh dari klien itu sendiri. Dalam menilai objektifitas suatu bukti, perlu juga penilaian mengenai kualifik

personal yang menyediakan bukti tersebut. Sesuai dengan standar pekerjaan lapangan, audit yang dilakukan auditor independen bertujuan untuk memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk dipakai sebagai dasar yang memadai dalam merumuskan pendapatnya. Kompetensi data akuntansi yang mendasari dan informasi yang menguatkan, secara langsung berhungan dengan efektifnya internal control klien.
 

B. CUKUP ATAU TIDAKNYA BUKTI PEMERIKSAAN

Jumlah bukti yang diperoleh menentukan cukup tidaknya (sufficiency) bukti tersebut. Jumlah ini diukur melalui  ukuran sampel yang diambil oleh auditor. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pertimbangan auditor mengenai cukup tidaknya suatu bukti yang diperlukan, antara lain :

1.     TINGKAT MATERIALITAS DAN RESIKO.

Secara umum, bukti yang diperlukan bagi perkiraan - perkiraan yang materiil terhadap laporan keuangan akan lebih banyak dibandingkan bagi perkiraan - perkiraan yang kurang atau tidak materiil. Jadi, dalam melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan industri, jumlah bukti  yang diperlukan untuk Mendukung pemeriksaan persediaan akan  lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang diperlukan dalam pemeriksaan biaya yang dibayar dimuka. Demikian juga samahalnya perkiraan - perkiraan yang kelihatannya diragukan akan memerlukan bukti yang lebih banyak dibandingkan dengan perkiraan - perkiraan yang kelihatannya benar. Misalnya, resiko terjadinya kesalahan dalam penilaian persediaan biasanya lebih besar dibandingkan dengan penilaian terhadap tanah yang digunakan sebagai tempat berdirinya bangunan.

2.    FAKTOR-FAKTOR EKONOMI

Auditor bekerja dalam batas - batas pertimbangan ekonomis, jangka waktu yang pantas dan dengan biaya yang wajar dalam memperoleh bukti - bukti yang diperlukan. Dalam hal ini auditor harus memutuskan  dengan menggunakan pertimbangan profesionalnya apakah bukti audit yang tersedia dengan batasan waktu dan biaya cukup memadai untuk mendukung pernyataan pendapatnya. Sebagai pegangan, harus terdapat hubungan yang rasional antara biaya untuk mendapatkan bukti dengan manfaat informasi yang diperoleh. Masalah kesulitan dan biaya pengujian suatu perkiraan bukan merupakan dasar yang sah untuk menghilangkan pengujian tersebut dalam proses audit. 

3.    UKURAN DAN KHARAKTERISTIKPOPULASI.

Ukuran populasi dimaksudkan sebagai jumlah item - item yang terdapat pada populasi tersebut, seperti jumlah transaksi penjualan dalam jumlah penjualan, jumlah perkiraan langganan didalam buku besar piutang. Umumnya, semakin besar populasi, semakin besar pula jumlah bukti yang diperlukan untuk mendapatkan dasar yang masuk akal untuk mencapai kesimpulan tentang populasi itu.Tetapi hubungan yang pasti antara populasi dan ukuran sampel bergantung pada tujuan dan sifat  rencana pengambilan  sampel yang dipergunakan. Karakteristik populasi termasuk kesamaan atau keanekaragaman item - item yang terdapat pada populasi tersebut. Dalam hal piutang dagang, salah satu

faktor tersebut adalah jarak (range)  jumlah rupiah saldo perkiraan piutang masing - masing langganan yang terdapat pada jumlah secara total piutang tersebut. Umumnya, diperlukan sampel yang lebih besar yang menghasilkan informasi lebih menguatkan, untuk mencapai kesimpulan mengenai variasi populasi dibandingkan dengan populasi yang seragam.

 

C. JENlS -JENIS BUKTI PEMERIKSAAN


Dalam memutuskanaudit prosedur yang mana yang akan digunakan, ada beberapa jenis bukti-bukti pemerikasaan yang dapat dipilih olehauditor, antara lain:

·         BUKTI ANALISIS

Bukti analitis adalah bukti yangdiperoleh melalui perbandingan - perbandingan dan hubungan - hubungan data untuk menentukan apakah saldo perkiraan yang ditunjukkan cukup masuk akal. Misalnya antara total pendapatan dengan return on assaets.Tingkat keandalan bukti analitis ini tergantung pada

relevannya data yang diperbandingkan. Misalnya, jika tidak ada perubahan yang significant dari segi sifat maupun ukuran kegiatan operasi perusahaan dan faktor - faktor lainnya dari tahun - tahun yang lain, maka suatu perbandingan historis penjualan bulanan dengan data penjualan bulanan periode sekarang dapat menghasilkan bukti analitis mengenai kewajaran total pendapatan yang dilaporkan untuk periode sekarang. Untuk perkiraan - perkiraan tertentu yang tidak materiil, mungkin hanya bukti analitis ini saja sudah cukup. Untuk perkiraan -perkiraan yang lain, jenis bukti pemeriksaan yang lain dapat dikurangi bila bukti analitis menunjukkan bahwa suatu saldo perkiraan kelihatan cukup beralasan. Dalam beberapa hal, bukti analitis juga digunakan untuk memisahkan perkiraan -perkiraaan atan transaksi - transaksi yang harus diselidiki lebih lanjut untuk membantu dalam memutuskan apakah penyelidikan tambahan masih

diperlukan. Misalnya, perbandingan antara jumlah biaya antara jumlah biaya reparasi tahun sekarang dengan tahun lalu dan penyelidikan perbedaan yang terjadi untuk menentukan penyebab kenaikan atau penurunannya. Bukti analitis harus dilaksanakan pada awal pemeriksaan untuk membantu memutuskan perkiraan - perkiraan mana yang tidak memerlukan penyelidikan lebih lanjut dimana bukti dapat dikurangi dan pada bagian mana yang harus dilakukan penyelidikan secara lengkap.

·         BUKTI DOKUMENTASI

Dokumentasi secara umum dimaksudkan sebagai pembuktian, yaitu dokumen - dokumen dan catatan - catatan klien yang memperkuat informasi yang tercantum dalam laporan keuangan, misalnya notulen rapat dewan komisaris, perjanjian leasing, bermacam-macam kontrak dan rekening koran. Dokumen - dokumen yang berasal dari pihak intern maupun pihak ekstern disimpan dalam file klien dan akan diberikan kepada auditor atas permintaan penyelidikan oleh auditor tersebut. Dokumen yang berasal dari luar (ekstern) perusahaan,antara lain formulir pesanan langganan,faktur penjualan, buktipajak, rekening koran, dan lain-lain. Bukti yang diperoleh dari luar ini umumnya lebih dapat diandalkan dibandingkan dengan yang berasal dari dalam perusahaan klienTingkatkan dalam bukti ini akan lebih lagi apabila dikirim secara langsungkepadaauditor oleh pihak luar. Dokumen yang berasal dari dalam  perusahaan adalah dokumen yang dipersiapkan dan dipergunakan dalam perusahaan klien dan disimpan tanpa pernah diberikan kepada pihak luar. Misalnya, tembusan faktor penjualan, laporan penerimaan barang, permintaan pembelian, bukti  pengiriman barang dan lain-lain.

Penentuan utama apakah auditor dapat menerima suatu dokumen sebagai bukti yang dapat diandalkan adalah apakah dokumen tersebut berasal dari eksternal maupun internal. Bila dokumen berasal dari internal, apakah dokumen tersebut dibuat dan diproses dalam kondisi struktur internal control yang baik. Jika kondisi struktur internal control yang lemah, maka dokumen tersebut tidak dapat sebagai bukti yang dapat diandalkan

·         KONFIRMASI

Konfirmasi termasuk bukti dokumentasi yang melibatkan jawaban langsung secara tertulis oleh pihak ketiga atas permintaan khusus berdasarkan fakta -fakta yang sesungguhnya. Konfirmasi yang diperoleh secara langsung oleh auditor dari pihak ketiga yang independen, umumnya memiliki tingkat keandalan yang lebih tinggi. Akan tetapi biaya konfirmasi ini relatif cukup mahal dan kurang menyenangkan bagi pihak - pihak yang diminta. Oleh karena itu konfirmasi ini tidak dilakukan pada setiap kesempatan. Standar pemeriksaan mengharuskan auditor untuk mendapatkan bukti konfirmasi terhadap piutang dagang apabila mungkin dan masuk diakal untuk dilaksanakan (practical and reasonable). Persyaratan ini ditekankan oleh AICPA karena piutang dagang biasanya menyajikan saldo yang significant pada laporan keuangan dan konfirmasi merupakan bukti yang sangat dapat diandalkan bagi perkiraan tersebut.

·         PERNYATAAN TERTULIS

Pernyataan tertulis (written representations) adalah pernyataan yang ditandatangani oleh orang yang bertanggung jawab dan mengetahui mengenai sesuatu hal yang perlu ditegaskan. Jenis bukti ini dapat dibedakan dengan konfirmasi dalam hal bahwa bukti ini dapat berasal dari dalam atau dari luar perusahaan. Selain itu bukti ini mungkin lebih bersifat subjektif atau pendapat pribadi seseorang mengenai sesuatu hal daripada informasi yang sebenarnya. Auditor diharuskan oleh GAAS untuk mendapatkan pernyataan tertulis dari manajemen untuk memenuhi standar pekerjaan lapangan. Pernyataan ini dapat mengungkapkan informasi yang tidak ditunjukkan dalam catatan akuntansi, seperti adanya ketidakpastian (contingencies) yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut. 

·         BUKTI MATEMATIS

Bukti matematis berasal dari penghitungan kembali yang dilakukan oleh auditor dan membandingkannya dengan hasil perhitungan yang dibuat oleh klien. Pengecekan kembali  ini dimaksudkan untuk menguji ketelitian klien dalam perhitungan matematis. Bukti matematis yang berasal dari auditor dapat diandalkan, biayanya relatif lebih murah dan dapat dijadikan dasar bagi auditor dalam mengambil kesimpulan tentang penegasan mengenai penilaian ataupun pengalokasian. 

·         BUKTI LISAN

Selama pemeriksaan, auditor menerima jawaban untuk berbagai pertanyaan yang dikemukannya kepada standard pegawai klien. Bukti lisan ini tidak dapat sangat diandalkan dengan sendirinya. Nilainya banyak tergantung kepada pengarahan anditor dalam mendapatkan bukti - bukti tersebut. Apabila bukti lisan memegang peranan penting dalam keputusan, sumber, sifat dan tanggal diperolehnya bukti tersebut harus didokumentasikan pada kertas kerja auditor. Jika diperoleh dari pihak manajemen, auditor dapat meminta bukti lisan tersebut diperkuat dalam tulisan berupa surat pernyataan manajemen.

·         BUKTI FISIK

Bukti diperoleh dari pemeriksaan fisik atan penyelidikan terhadap aktiva yang berwujud. Bukti ini sering dikaitkan dengan persediaan dan kas, tetapi juga dapat dilakukan untuk pemeriksaan surat - surat berharga, wesel tagih dan aktiva berwujud lainnya. Misalnya, auditor akan memperoleh informasi langsung mengenai keberadaan penerimaan kas yang belum didepositokan, persediaan dan unsur - unsur aktiva tetap dengan cara pengujian dan pemeriksaan. Bukti fisik dapat juga membantu dalam menentukan kualitas atau kondisi aktiva yang berhubungan dengan penegasan penilaian atan pengalokasian.

·         BUKTI ELEKTRONIK

Istilah ini dimaksudkan untuk informasi yang dihasilkan oleh alat elektronik yang digunakan oleh auditor sebagai dasar memberikan pendapat tentang penegasan. Dalam istilah initermasuk antara lain penggunaan komputer, scannner, sensors, magnetic media dan alat-alat elektronik lainnya yang

berkaitan dengan penciptaan, manipulasi, transmisi dan penerimaan data elektronis. Walaupun akhir - akhir ini sistem pemerosesan data elektronik telah secara luas digunakan dalam akuntansi, auditor tetap mempercayakan sebagian besar kemampuan sistem menghasilkan bukti dalam format tradisional seperti dokumen cetak, jurnal, buku besar dan laporan lain yang dihasilkan oleh komputer.

 

D. PROSEDUR PEMERIKSAAN 

Prosedur pemeriksaan merupakan tindakan – tindakan yang dilakukan oleh auditor dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti - bukti pemeriksaan. Ada beberapa jenis prosedur pemeriksaan, antara lain:

a.    ANALYTICAL PROCEDURES

Analytical  procedur terdiri dari  studi dan perbandingan hubungan -hubungan  antara data. Prosedur ini termasuk perhitungan - perhitungan dan penggunaan ratio sederhana, analisa vertikal atau  item - item yang sejenis, perbandingan jumlah dengan data historis stau budget. Analytical procedures ini akan menghasilkan bukti analitis.

b.    INSPECTING

Inspecting melibatkan penelitian secara cermat terhadap dokumen dan catatan - catatan, serta  pemeriksaan fisik terhadap sumber - sumber yang berwujud. Prosedur ini digunakan secara luas dalam pemeriksaan. Penyelidikan terhadap dokumen  menyediakan suatu alat untuk mengevaluasi bukti dokumentasi. Jadi melalui inspeksi ini auditor dapat menafsir keaslian dokumen atau mendeteksi adanya perubahan - perubahan yang mungkin dilakukan.

c.    CONFIRMING

Confirming adalah bentuk penyelidikan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsung dari pihak luar yang independen. Dalam kasus yang biasa, klien membuat permohonan kepada pihak luar secara tertulis, tetapi untuk tujuan pengawasan, jawabannya dikirim langsung kepada auditor. Prosedur pemeriksaan ini menghasilkan bukti konfirmasi.

d.    INQUIRING

Inquiring melibatkan pertanyaan baiklisan maupun tulisan oleh auditor. Pertanyaan - pertanyaan ini dapat dibuat secara intern kepada manajemen atau pegawai klien, seperti pertanyaan tentang persediaan yang usang atau kemungkinan dapat ditagihnya piutang atau secara eksternal menanyakan

kepada pengacara yang berkaitan dengan kemungkinan hasil perkara. Pertanyaan ini menghasilkan baik bukti lisan maupun tulisan.

e.    COUNTING

Dua penggunaan yang paling umum dalam counting (perhitungan) adalah (1) perhitunganfisik aktiva berwujud seperti jumlah kas atau persediaan yang ada di perusahaan dan (2) perhitungan untuk dokumen yang diberi nomor sebelumnya yang pertama menyediakan alat untuk menilai bukti fisik dari jumlah yang ada. Yang kedua bisa ditinjau sebagai penyediaan alat untuk mengevaluasi bukti dokumentasi dari kelengkapan catatan akuntansi.

f.    TRACING

Dalam tracing, auditor (1) memilih dokumen yang dibuat ketika transaksi dilaksanakan dan (2) menentukan bahwa infonnasi yang terdapat dalam dokumen itu telah dicatat secara wajar dalam catatan akuntansi (jurnal dan buku besar). Arah pengujian ini adalah dari dokumen ke catatan akuntansi. Karena prosedur ini memberi keyakinan dari bukti asli sampai akhirnya dimasukkan ke dalam perkiraan, maka prosedur ini terutama sangat bermanfaat untuk mendeteksi catatan akuntansi yang kerendahan. Jadi prosedur ini penting untuk mendapatkan bukti yang berhubungan dengan penegasan untuk kelengkapan. Trasir berhubungan terutama dengan bukti dokumentasi.

g.    VOUCHING

Vouching meliputi (1) memilih catatan yang ada pada catatan akuntansi dan (2) memperoleh dan menyelidiki dokumen yang mendasari catatan tersebut untuk  menentukan keabsahan dan ketelitian transaksi yang dicatat. Dengan vouching, arah pengujian berlawanan dengan tracing. Vouching digunakan secara luas untuk mendeteksi catatan akuntansi yang ketinggian (overstatement). Jadi, prosedur ini penting penting untuk  memperoleh bukti sehubungan dengan penegasan terhadap keberadaan atan kejadian (existence or occurrence).

h.    OBSERVING

Observing  (pengamatan) berhubungan dengan memperhatikan akan menyaksikan pelaksanaan suatu kegiatan alan proses. Kegiatan tersebut bias merupakan proses yang rutin dari suatu jenis transaksi seperti penerimaan kas, untuk melihat apakah pegawai melaksanakan tugasnya sesuai dengan kebijaksanaan dan prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu auditor mungkin juga mengamati ketelitian pegawai dalam pelaksanaan persediaan fisik persediaan tahunan. Jadi dalam hal  ini auditor hanya mengamati proses perhitungan fisik persediaan. Berbeda halnya dengan inspecting, auditor melakukan inspeksiatan memeriksa unsur - unsur persediaan tertentu untuk membuat penafsiran sendiri mengenai kondisi persediaan tersebut. Dari prosedur ini auditor mendapatkan sendiri pengetahuan secara langsung mengenai kegiatan perusahaan dalam bentuk bukti fisik.

i.     REPERFORMING

Penerapan yang paling sering dilakukan dalam prosedur ini adalah melakukan kembali perhitungan dan rekonsiliasi yang telah dibuat oleh klien. Misalnya termasuk penghitungan kembali terhadap jumlah, biaya penyusutan, bunga dan lain sebagainya. Prosedur ini menghasilkan bukti matematis.

j.     COMPUTER-ASSISTEDAUDU TECHNIQUES

Apabila catatan akuntansi klien menggunakan media elektronik, auditor dapat menggunakan teknik ini untuk membantu dalam pelaksanaan beberapa prosedur yang telah dibicarakan sebelumnya.  Misalnya, auditor dapat menggunakan software untuk melaksanakan perhitungan dan perbandingan yang digunakan pada prosedur analitis, memilih  sampel piutang untuk konfirmasi, melaksanakan penghitungan kembali berbagai macam perhitungan, dll.

 
          Aku telah membahas pemerriksaan dalam akuntansi, sekarang aku akan membahas pemeriksaan surat berharga.

 

SIFAT SURAT BERHARGA

Investasi merupakan penanaman uang diluar perusahaan yang dapat berupa surat berharga atau aktiva lain yang tidak digunakan secara langsung dalam kegiatan produktif perusahaan. Menurut tujuannya, investasi dapat dibagi menjadi dua kelompok : 

  1. Investasi jangka pendek.

Umumnya investaasi ini berupa surat berharga (seperti saham, obligasi atau surat berharga yang lain) yang harga pasarnya relatif stabil. Tujuan pokok pembelian surat berharga ini adalah untuk memanamkan yang untuk sementara waktu tidak terpakai dalam kegiatan bisnis perusahaan. Investasi jangka pendek ini disajikan di neraca dalam kelompok aktiva lancar. 

  1. Investasi jangka panjang.

Tujuan pokok investasi dalam surat berharga ini adalah untuk memperoleh pendapat bunga atau deviden dalam jangka panjang untuk membentuk dana khusus atau untuk mengendalikan perusahaan lain melalui pemilikan saham. Investasi ini disajikan dalamkelompok aktiva tidak lancar dalam kelompok tersendiri, investasi jangka panjang dapat berupa surat berherga (seperti saham, obligasi, piutanghipotik, wesel, piutang) atau berupa persekot kepada perusahaan afiliasidana khusus (seperti sinking fund, dana pensiun) dan aktiva tetap yangtidak digunakan secara langsung dalam kegiatan perusahaan (seperti tanahuntuk ekspansi).

Investasi dalam surat berharga dapat merupakan aktiva lancar (current assests) atau non-current assets tergantung maksud / tujuan dari pembelian surat berharga tersebut.

Kalau surat berharga dibeli dengan tujuan untuk memanfaatkan kelebihan dana yang tersedia, biasanya surat berharga tersebut harus mudah diuangkan dalam waktu singkat dan surat berharga tersebut diklasifikasikan sebagai temporary investment atau marketable securities yang merupakan current assets. Misalnya dalam bentuk deposito berjangka (lebih dari tiga bulan) dan surat-surat saham atau obligasi yang  marketable.

Surat berharga yang di golongkan sebagai long term investment biasanya di beli dengan  tujuan sebagai berikut :

v  Untuk menguasai manajemen dari perusahaan yang sahamnya dibeli (lebih besar atau sama denngan 50% dari saham yang beredar).

v  Untuk memperoleh pendapatan yang continue (misal dalam bentuk bunga dari pembelian obligasi).

v  Sebagai sumber penampungan dari penjualan hasil produksi atau sumber pembelian bahan baku.

TUJUAN PEMERIKSAAN SURAT BERHARGA
  1. Untuk memeriksa terdapat internal control yang cukup baik atas investasi sementara. 
  2. Untuk memeriksa surat berharga yang tercantum di neraca, benar adanya, dimiliki dan atas nama perusahaan pada tanggal neraca. 
  3. Untuk memeriksa semua pendapatan yang berasal dari surat berharga telah dibukukan dan uangnya diterima perusahaan. 
  4. Untuk memeriksa penilaian dari surat berharga sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. 
  5. Untuk memeriksa penyajian di dalam laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. 

PROSEDUR PEMERIKSAAN SURAT BERHARGA

  1. Pelajari dan evaluasi internal control atas investasi sementara dan jangka panjang. 
  2. Minta rincian surat berharga yang memperlihatkan adanya mutasi. 
  3. Periksa phisik dari surat berharga dan kepemilikannya. 
  4. Cocokkan data dalam rincian dengan berita acara pemeriksaannya. 
  5. Periksa mathematical accuracynya. 
  6. Cocokkan saldo akhirnya dengan buku besarnya. 
  7. Lakukan vouching atas pembelian dan penjualan surat berharga. 
  8. Periksa pembukuan dan perhitungan bunga dan pajaknya. 
  9. Periksa harga pasar dari surat berharga pada tanggal neraca. 
  10. Periksa apakah perubahan tujuan dari investasi surat berharga. 
  11. Periksa subsquent events untuk mengetahui transaksi setelah tanggal neraca. 
  12. Periksa penyajiannya sudah sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku. Tarik kesimpulan.
Sumber :


-      Arens, Alvin A and Loebbecke James K, Auditing an Integrated Approadl, Fifth Edition, Prentice Hall, Englewood Cliffs, New Jersey, 1991.

-      Boynton,WilliamC,Kell,WalterG,ModernAuditing,JohnWiley& Sons,Inc.,

New York, 1995.

-      Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Profesional Akuntan Publik, STJE YKPN, 1994

 

Sabtu, 05 Oktober 2013

Tugas I SoftSkill Semester 5

Kali ini aku mendapat tugas dari Dosen Softskill Bahasa Indonesia 2 yang mengenai “Perkembangan Perusahaan Samsung khususnya HandPhone”. Tapi sebelum aku bahas perkembangan perusahaannya, aku mau bahas sejarahnya.

SEJARAH SAMSUNG
Sejarah Samsung bermula pada tahun 1938 dimana Lee Byung-Chull (1910-1987) berasal dari keluarga pemilik tanah yang luas di daerah Uiryeong datang ke kota Daegu dan mendirikan Samsung Sanghoe, sebuah perusahaan perdagangan kecil dengan empat puluh karyawan yang berlokasi di Su-dong (sekarang Ingyo-dong).  Perusahaan yang di bangun Lee mengalami kemajuan dan ia memindahkan kantor pusatnya ke Seoul pada tahun 1947. Ketika pecah Perang Korea, Lee terpaksa meninggalkan Seoul dan memulai penyulingan gula di Busan sebagai nama Cheil Jedang. Setelah perang, pada tahun 1954, Lee mendirikan Cheil Mojik dan membangun pabrik di Chimsan-dong, Daegu sebagai pabrik wol.

Lee berusaha mendirikan Samsung sebagai pemimpin industri dalam berbagai bidang, seperti asuransi, sekuritas, dan ritel. Pada akhir 1960-an, Samsung Group mulai berkembang menjadi industri elektronik dan membentuk divisi elektronik, seperti Samsung Electronics Co Devices, Samsung Electro-Mechanics Co, Samsung Corning Co, dan Samsung Semiconductor & Telecommunications Co, dan membuat fasilitas di Suwon. Produk pertama adalah satu set televisi hitam-putih. Pada tahun 1980, Perusahaan Samsung membeli Hanguk Jeonja Tongsin di Gumi, dan mulai membangun perangkat telekomunikasi. Produk awalnya adalah Switchboards. Fasilitas ini telah berkembang menjadi sistem manufaktur telepon dan faks dan menjadi pusat manufaktur ponsel Samsung. Mereka telah menghasilkan lebih dari 800 juta ponsel. Perusahaan mereka dikelompokkan bersama di bawah Samsung Electronics Co, Ltd pada 1980-an.

Pada akhir 1980-an dan awal 1990-an, Samsung Electronics berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan, investasi yang penting dalam mendorong perusahaan untuk terdepan dalam industri elektronik global. Pada tahun 1982, Samsung membangun sebuah pabrik perakitan televisi di Portugal, pada tahun 1984, samsung membangun sebuah pabrik di New York, pada tahun 1985, samsung membangun sebuah pabrik di Tokyo, pada tahun 1987, samsung membangun fasilitas di Inggris, dan fasilitas lain di Austin pada tahun 1996. Secara total, Samsung telah menginvestasikan $ 5,6 milyar di Austin – sejauh ini merupakan investasi asing terbesar di Texas dan salah satu investasi asing tunggal terbesar di Amerika Serikat. Investasi baru samsung di Austin totalnya menjadi lebih dari $ 9 miliar.

Samsung mulai bangkit sebagai perusahaan internasional pada 1990-an. cabang konstruksi Samsung mendapatkan kontrak untuk membangun satu dari dua Petronas Towers di Malaysia, Taipei 101 di Taiwan dan Khalifa Burj di Uni Emirat Arab. Pada tahun 1993., Lee Kun-hee menjual sepuluh anak perusahaan Samsung Group, dirampingkan perusahaan, dan operasi lainnya bergabung untuk berkonsentrasi pada tiga industri yaitu elektronik, teknik, dan bahan kimia. Pada tahun 1996, Grup Samsung membeli kembali Sungkyunkwan University foundation.

PERTAMA KALI SAMSUNG MENGELUARKAN HANDPHONE
Baru pada Dekade 90'an, Samsung Group Mengeluarkan Mobile Phone. Berawal mengikuti perkembangan jaman, Samsung Group mengeluarkan Produk Mobile Phone (HandPhone) yang ternyata lumayan menarik pasar dunia.

Hingga pada tahun 1993 Samsung mengembangkan ponsel ringan SCH-800 GSM, serta tersedia Jaringan CDMA.
Ditahun - tahun berikutnya, Samsung Group mengembangkan kembali ponsel pintar dan gabungan Mp3 Player yaitu menjelang abad ke- 20.

Untuk saat ini, Samsung didedikasikan untuk industri 3G, membuat video, kamera, serta desain minimalis sesuai permintaan pasar.

Metode yang sangat baik perusahaan pengendalian kualitas inilah yang membuatnya berhasil dalam menyediakan hanya produk terbaik untuk seluruh dunia. Ini berlaku sebuah "Berhenti Line" sistem dimana setiap orang bisa menghentikan proses produksi dalam hal bahwa produk ditemukan kurang lancar.

Untuk saat ini, terus Samsung mempertahankan statusnya sebagai operator terbaik di dunia "itu" teknologi. Its tenaga kerja berkualifikasi tinggi masih mengupayakan yang terbaik dalam bidangnya masing-masing membuat keseluruhan perusahaan sukses besar dalam pembuatan. Rahasia sukses terus perusahaan dalam peningkatan konstan struktur manajemen dan penerapan filosofi-nya: "Kami akan mencurahkan sumber daya manusia dan teknologi untuk menciptakan produk dan jasa, sehingga memberikan kontribusi kepada masyarakat global yang lebih baik."

Inilah tulisan aku kali ini, semoga tulisanku ini tidak hanya sebuah tugas tetapi bisa menjadi informasi bagi kita semua. Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan. Aku pun masih belajar dalam hal menulis.

Oh iya, dalam penulisanku ada beberapa sumber yang aku ambil. Ini sumber - sumbernya :
- http://www.multidigitals.com/sejarah-samsung-electronics/
- http://www.infosum.net/id/hardware/the-history-of-samsung.html
- http://www.samsung-mobiles.net
- http://archive.kaskus.us/thread/3259081
- http://id.wikipedia.org/wiki/Samsung_Electronics

Senin, 09 September 2013

090913

Bapa, terima kasih atas berkat yang terus Kau berikan pada keluarga kami. 
Bapa, terima kasih untuk hari ini.
Sehingga kami bisa merayakan hari ulang tahun adik kami, Pratiwi Pamarta Endah Jatmika yang kami panggil Tata, ke 9 tahun ya Bapa.
Semoga dengan bertambahnya usia adik Tata, ia semakin semangat dalam belajar, tekun dalam berlatih piano, sayang keluarga selalu dan makin dekat padaMu ya Bapa.
Bapa, terus Kau sertai keluarga kami ya Bapa. Eratkan dan satukan tali kekeluargaan kami ya Bapa.
Terima kasih ya Bapa.
Selamat malam Bapa.
Tika syg Yesus :)