ELECTRONIC COMMERCE
Pengertian
E-Commerce
Perdagangan elektronik atau e-dagang ( Electronic commerce
atau e-commerce )
adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer
dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori
otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak
awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang
digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang
kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk
transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service)
dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan
di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan
bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen
(consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang
perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer
(komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sejarah Perkembangan
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan
waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial,
seperti penggunaan EDI untuk
mengirim dokumen komersial seperti pesanan
pembelian atau invoice secara
elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang
lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak
jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi
baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS
memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis
di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
Faktor Kunci Sukses dalam E-commerce
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa
bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim
manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus,
struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan,
desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1.
Menyediakan harga
kompetitif
2.
Menyediakan jasa
pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3.
Menyediakan informasi
barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4.
Menyediakan banyak
bonus seperti kupon, penawaran
istimewa, dan diskon.
5.
Memberikan perhatian
khusus seperti usulan pembelian.
6.
Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan
lain-lain.
7.
Mempermudah kegiatan
perdagangan
Masalah E-commerce
Dalam kegiatan e-commerce ada 2
masalah yang selalu terjadi, yaitu :
1.
Penipuan dengan cara pencurian identitas dan
membohongi pelanggan.
2.
Hukum yang kurang
berkembang dalam bidang e-commerce ini.
Internet Commerce
Internet commerce adalah penggunaan internet
yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan
komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang
dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana
barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke
rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media
pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk
beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih
murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan
dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media
promosi perusahaan dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih
murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran
barang sampai di tempat pemesan.
Karakter
E-commerce
Berbeda dengan transaksi perdagangan
biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus,
yaitu :
1. Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
2. Transaksi anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
3. Produk digital dan
non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
4. Produk barang tak
berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi e-commerce pada dunia
industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah
suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk
suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik
(Electronic Business Community).
Komunitas ini memanfaatkan cyberspace
sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens
memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi
dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional,
pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah
membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan
penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat
dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis
yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam
hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat
diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business
to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam Business to Business pada umumnya
transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan
format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap
individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk
selanjutnya yang akan dibahas adalah Business
to Customer.
Mekanisme
E-commerce
Transaksi elektronik antara e-merchant
(pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer
(pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia
maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction,
sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper
document, melainkan dokumen
elektronik (digital document).
elektronik (digital document).
Kontrak on line dalam e-commerce
menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh
Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
1.
Kontrak melalui chatting dan video conference
Chatting dan Video Conference adalah alat
komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog
interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi
secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi
lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer
masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference
adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan
mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan
demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video
conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan
menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
2.
Kontrak melalui e-mail
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu
kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat
banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk
memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada
penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber
pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang
dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
3.
Kontrak
melalui web atau situs.
Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan
cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun
diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan
satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk
membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk
atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah
sebagai berikut:
- untuk produk on line yang berupa software, pembeli
diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme transaksi elektronik dengan
e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual
(misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang
berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan
pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan
oleh pihak penjual.
Aplikasi Bisnis
Beberapa
aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah
§ E-mail dan Messaging
§ Content Management Systems
§ Dokumen, spreadsheet, database
§ Akunting dan sistem keuangan
§ Informasi pengiriman dan pemesanan
§ Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
§ Sistem pembayaran domestik dan internasional
§ Newsgroup
§ On-line Shopping
§ Conferencing
§ Online Banking/internet Banking
§ Product Digital/Non Digital
Perusahaan Terkenal
Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain : eBay, Amazon.com, dan PayPal.
Electronic
Data Interchange (EDI)
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan
pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar
antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
Sumber :
Di akses :
Jumat, 22 Juni 2012 15:15